Tiga Pemekaran Daerah Disetujui Jadi CDPOB, Kata Ridwan Kamil: Idealnya Jabar Miliki 40 Kabupaten Kota

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menyampaikan usulan pemekaran daerah dalam rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (11/2/2022). (Foto: Istimewa).

Ridwan Kamil optimistis setelah moratorium pemekaran daerah dicabut oleh Pemerintah Pusat kedelapan usulan CDPOB Jabar akan disetujui karena telah memenuhi segala aspek yang dipersyaratkan.

Baca Juga:  Viral Ibu-ibu Joget di Masjid Al Jabbar, Ridwan Kamil: Itu Tempat Ibadah

“Nanti pada saat moratorium dibuka oleh Pusat maka Jabar yang paling siap karena minimal sudah ada delapan daerah yang sudah memadai,” ucapnya.

Baca Juga:  Digandrungi Masyarakat, DPRD Kota Bandung Dorong Pembinaan Atlet Tenis Meja

Ridwan Kamil berharap suatu saat per satu juta penduduk Jabar bisa dilayani oleh satu administrasi pemerintahan yang dampaknya akan terasa pada kesejahteraan masyarakat dan kemudahan pelayanan.

Baca Juga:  Ribuan Kader dan Simpatisan PKS Serbu Tegalega Bandung, Anies Baswedan Presiden Menggema

“Semoga suatu hari terkejar keadilan di mana satu juta penduduk Jabar bisa dilayani oleh satu administrasi pemerintah,” tandasnya. (Red)