Atas kejadian pembacokan tersebut, Polsek Cikembar langsung melakukan pemburuan. Akhirnya, polisi berhasil menangkap dua orang dari tiga pelaku pembacokan.
Pelaku pembacokan berinisial BR (18) dan RD (17) sudah diamankan, sedangkan satu pelaku berinisial HS masih diburu oleh Unit Reskrim Polsek Cikembar.
Kanit Reskrim Polsek Cikembar Aipda Kiki Sukirman mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus ini berawal dari hasil lidik dan pulbaket usai kejadian yang ditambah keterangan saksi-saksi di sekitar TKP, ternyata pelaku utama mengarah kepada BR, warga Kampung Sukamantri, Desa Cikembar.
“Setelah dilakukan pengecekan, pengintaian, ternyata memang benar bahwa terduga BR yang beralamat di Kampung Sukamantri yang diduga kuat sebagai pelaku,” kata Kiki, Sabtu (26/3/2022).
Petugas kemudian menangkap BR di kediamannya pada Jumat (25/3/2022) sekitar pukul 00.30 WIB. “Anggota Reskrim Polsek Cikembar berhasil melakukan penangkapan terduga pelaku di rumahnya dengan tanpa perlawanan,” ujarnya.