JABARNEWS | TASIKMALAYA – Program One Pesantren One Product (OPOP) yang diluncurkan Pemda Provinsi Jawa Barat pada Desember 2018, sudah menyentuh 2.574 pesantren. Program tersebut bertujuan untuk mendorong pemberdayaan pesantren agar memiliki produk unggulan dan mandiri secara ekonomi.
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, program OPOP menjadi salah satu upaya Pemda Provinsi Jabar dalam meningkatkan perekonomian secara adil dan merata, terutama pascapandemi Covid-19. Menurutnya, peningkatan ekonomi pesantren dapat memberi dampak positif pada perekonomian masyarakat sekitar pesantren.
“Dalam rangka mewujudkan perkembangan ekonomi yang adil dan merata, maka Pemprov Jabar melahirkan program-program, seperti desa wisata, OVOC (One Village One Company), BUMDes, dan program lain termasuk OPOP,” kata Uu Ruzhanul Ulum saat menjadi pembicara dalam Webinar OPOP Tahun 2021 di Rumah Singgah Wakil Gubernur, Kota Tasikmalaya, Rabu (15/12/2021).
“Kalau pesantren memiliki kegiatan ekonomi yang hebat, maka masyarakat sekitar akan menikmati peluang dan pergerakan ekonomi. Biasanya ponpes ada di pedesaan, maka uang akan beredar di wilayah tersebut,” imbuhnya.
Uu Ruzhanul Ulum juga memaparkan, program OPOP memiliki payung hukum yang kuat melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) yang memuat visi misi Pemda Provinsi Jabar Periode 2012-2023, dan Perda terkait anggaran setiap tahunnya.