Tilang Manual di Tasikmalaya Dimulai Awal Juni 2023, Polisi Siap Incar Para Pelanggar

Tilang Manual
Ilustrasi tilang manual. (Foto: Antara).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya memastikan bahwa tilang manual di wilayah hukumnya akan dimulai pada 1 Juni 2023.

Oleh karena itu, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya secara serempak melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Gelar Kampanye Keselamatan Untuk Kemanusiaan

“Besok 1 Juni, tilang manual akan kembali berlaku. Maka dari itu, kami dari satuan lalu lintas sudah mulai melakukan sosialisasi,” kata Kasatlantas Polres Tasikmalaya AKP Abdhi Hendriyatna dalam keterangan yang diterima, Rabu (31/5/2023).

Baca Juga:  Ketapel Purwakarta Bersatu Gelar Seleksi Atlet untuk HUT ke-78 Kodam III Siliwangi

Dengan sosialisasi itu, dia berharap masyarakat sudah lebih dulu. Sehingga, lanjut Abdhi, bisa mengantisipasi terjadinya penilangan pada dirinya.

“Kami berharap masyarakat bisa segera melakukan antisipasi terhadap apa saja yang akan membuat terjadinya penilangan,” tuturnya.

Baca Juga:  Aksi Heroik Satpam Gagalkan Pembobolan ATM di Tasikmalaya, Begini Kronologisnya