JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya memastikan bahwa tilang manual di wilayah hukumnya akan dimulai pada 1 Juni 2023.
Oleh karena itu, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya secara serempak melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Besok 1 Juni, tilang manual akan kembali berlaku. Maka dari itu, kami dari satuan lalu lintas sudah mulai melakukan sosialisasi,” kata Kasatlantas Polres Tasikmalaya AKP Abdhi Hendriyatna dalam keterangan yang diterima, Rabu (31/5/2023).
Dengan sosialisasi itu, dia berharap masyarakat sudah lebih dulu. Sehingga, lanjut Abdhi, bisa mengantisipasi terjadinya penilangan pada dirinya.
“Kami berharap masyarakat bisa segera melakukan antisipasi terhadap apa saja yang akan membuat terjadinya penilangan,” tuturnya.