JABARNEWS I CIREBON – Tim Arkeolog Dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IX Jawa Barat, bersama tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu melakukan pemugaran terhadap Objek Cagar Budaya (OCB) Masjid Kuno Bondan di Desa Bondan Kecamatan Sukagumiwang.
Diketahui Konservasi OCB ini dilakukan dengan melakukan treatment atau perawatan terhadap memolo masjid yang diperkirakan berusia ratusan tahun. Perawatan dengan menggunakan bahan kimia ini untuk memutus rantai organisme yang tumbuh di artefak tersebut.
Ketua Tim Konservasi Masjid Bondan, Sonny Prasetya Wibawa mengatakan langkah konservasi dengan cara menghilangkan mikroorganisme yang ada agar obyek cagar budaya berupa memolo ini dapat bertahan lama. Tim juga membersihkan cat yang menempel di obyek tersebut.
“Kita akan bersihkan dulu memolonya dari mikroorganisme dengan menggunakan bahan bahan kimia. Tujuannya agar memolo yang terbuat dari gerabah ini dapat bertahan lama,” kata Sonny kepada media, Rabu (9/8/2023).
Sementara itu, dijelaskan Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu Uum Umiyati mengatakan pemugaran masjid Kuno Bondan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kabupaten Indramayu dalam upaya menjaga dan melestarikan tinggalan tinggalan budaya yang ada di kabupaten Indramayu.