JABARNEWS │ SUMEDANG – Warga Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dihebohkan dengan penangkapan seorang terduga pelaku terorisme di wilayahnya pada Sabtu (19/8/2023) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Pelaku yang diketahui berinisial TRR telah diamankan oleh tim gabungan oleh tim gabungan dari Densus 88 Antiteror dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena diduga terlibat dalam perakitan senjata api ilegal.
Menurut warga setempat, Cucu Suryaman, penangkapan TRR terjadi sekitar pukul 02.00 dini hari. Selama penangkapan, petugas kepolisian juga menyita beberapa barang bukti, termasuk bahan-bahan pembuatan senapan dan mesin pembubut.
“Kemarin itu katanya ada penangkapan informasi dari warga, saya kesini langsung sekitar jam 2 an subuh. Dari informasi ada barang bukti juga diamankan, seperti yang sudah di produk setengah jadi, dan alat pembuatan,” ujar pria yang menjabat Ketua Koperasi Senapan Angin Cipacing Mandiri.