Tim Gabungan Amankan 24 Orang yang Diduga Lakukan Praktik Prostitusi di Kota Bandung

Prostitusi
Tim Gabungan Amankan 24 Orang yang Diduga Lakukan Praktik Prostitusi di Kota Bandung. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Tim gabungan menggelar operasi penertiban di Apartemen Metro Suite dan Grand Asia Afrika, Selasa 17 September 2024 malam. Operasi ini digelar sebagai respons atas laporan warga terkait dugaan aktivitas prostitusi di kedua apartemen tersebut.

Baca Juga:  Pasar Tradisional di Kota Bandung Perketat Prokes saat PPKM level 3

Tim gabungan ini terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3A), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Polrestabes Bandung dan TNI.

Baca Juga:  Komisi A DPRD Kota Bandung Evaluasi Kinerja Diskar PB

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada mengungkapkan, operasi tersebut dilakukan berdasarkan pengaduan resmi dari Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3RS) Metro Suite.

“Kami berhasil mengamankan 17 orang dari Apartemen Metro Suite, 3 di antaranya diduga melakukan perbuatan asusila,” ungkap Mujahid di Apartemen Metro Suites, Selasa, 17 September 2024.

Baca Juga:  Desa Kedongdong Kidul Cirebon Akan Kembangkan Pariwisata

Sedangkan saat razia lanjutan di Apartemen Grand Asia Afrika, tim gabungan berhasil mengamankan 7 orang, termasuk seorang anak di bawah umur.