Tim Gabungan Amankan 24 Orang yang Diduga Lakukan Praktik Prostitusi di Kota Bandung

Prostitusi
Tim Gabungan Amankan 24 Orang yang Diduga Lakukan Praktik Prostitusi di Kota Bandung. (Foto: Istimewa).

Mujahid menjelaskan, anak tersebut akan diserahkan kepada DP3A untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ketua P3SRS Metro Suite, Irma Widyaningsih menyatakan, penghuni apartemen merasa terganggu oleh aktivitas yang mengarah pada prostitusi.

Baca Juga:  De Wave Kembali Hadir di Bandung, Ini Manfaat Body Messege dan Pijat Refleksi

“Kami sering menerima laporan terkait keributan dan konflik antar penghuni akibat praktik tidak sehat ini. Berbagai tindakan tersebut sudah sangat meresahkan, sehingga kami merasa perlu untuk melapor kepada pihak berwenang dalam hal ini Satpol PP,” ujarnya.

Baca Juga:  Disdik Jabar Buka Suara Soal Kebijakan Terkait Alat Kontrasepsi untuk Pelajar

Operasi ini diharapkan mampu membersihkan apartemen dari aktivitas prostitusi dan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman serta aman bagi para penghuni.

Baca Juga:  [INFOGRAFIS] Vaksin Telah Datang, Protokol Kesehatan Jangan Hilang

“Semoga praktik prostitusi di apartemen bisa diberantas hingga bersih, dan kehidupan di apartemen menjadi lebih tenang,” tutup Irma.