Tim Gabungan Amankan 24 Orang yang Diduga Lakukan Praktik Prostitusi di Kota Bandung

Prostitusi
Tim Gabungan Amankan 24 Orang yang Diduga Lakukan Praktik Prostitusi di Kota Bandung. (Foto: Istimewa).

Mujahid menjelaskan, anak tersebut akan diserahkan kepada DP3A untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ketua P3SRS Metro Suite, Irma Widyaningsih menyatakan, penghuni apartemen merasa terganggu oleh aktivitas yang mengarah pada prostitusi.

Baca Juga:  Bey Machmudin Ungkap Peran Strategis PKK dalam Pembangunan Masyarakat

“Kami sering menerima laporan terkait keributan dan konflik antar penghuni akibat praktik tidak sehat ini. Berbagai tindakan tersebut sudah sangat meresahkan, sehingga kami merasa perlu untuk melapor kepada pihak berwenang dalam hal ini Satpol PP,” ujarnya.

Baca Juga:  Dampak Drainase Buruk, Warga di Sukanagara Cianjur Dikepung Banjir dan Longsor

Operasi ini diharapkan mampu membersihkan apartemen dari aktivitas prostitusi dan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman serta aman bagi para penghuni.

Baca Juga:  Jangan Sampai Telat! Disini Lokasi SIM Keliling Karawang Selasa 2 Mei 2023

“Semoga praktik prostitusi di apartemen bisa diberantas hingga bersih, dan kehidupan di apartemen menjadi lebih tenang,” tutup Irma.