JABARNEWS | BOGOR – Polres Bogor melaporkan bahwa ada sebanyak 1.881 perkara tindak pidana kriminal yang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor sepanjang tahun 2023.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa dari kasus-kasus itu, sebanyak 1.164 diantaranya berhasil diselesaikan.
“Jumlah perkara tindak pidana kriminal yang terjadi di 2023 turun sekitar 8 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 2.043 perkara,” kata Rio di Cibinong, Bogor, Selasa (2/1/2023).
“Total penyelesaian perkara tindak pidana pada tahun 2022 dari 1.404 perkara dan pada tahun 2023 dapat selesai sebanyak 1.164 penyelesaian, atau turun sebanyak 17 persen,” tambahnya.
Menurut dia, turunnya jumlah perkara tindak pidana kriminal yang diselesaikan di Polres Bogor bukan tanpa alasan, tapi lebih mendahulukan restorative justice.