“Kami prihatin atas kejadian itu, oleh sebab itu, kita berkonsultasi bersama KPAID agar kejadian semacam itu tidak terjadi kembali,” ucapnya.
Dia menyampaikan salah satu upaya yang akan dilakukan oleh guru dan menjadi tugas tambahan guru yaitu ikut mengawasi aktivitas anak didik di luar sekolah.
Tugas tambahan guru itu, salah satunya terus membangun koordinasi dan komunikasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat maupun tokoh pemuda untuk mengawasi setiap aktivitas anak-anak.
“Dalam hal ini kita bersama-sama melakukan pengawasan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPAID Tasikmalaya Ato Rinanto mengapresiasi kepedulian PGRI Kabupaten Tasikmalaya yang bergerak cepat menyikapi permasalahan perundungan yang dialami anak usia pelajar.