JABARNEWS | TASIKMALAYA – J (39), tersangka kasus pemotongan alat kelamin anak kandungnya sendiri berulah di dalam tahanan.
Bagaimana tidak, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya itu sering menunjukkan sikap yang tidak wajar.
Polres Tasikmalaya menahannya sejak sekitar sebulan lalu. Selama itu, polisi mengaku sulit menjalin komunikasi dengan tersangka kasus pemotongan kelamin anak itu.
Kasat Tahti pada Polres Tasikmalaya Aipda Penda Sugara mengatakan, prilaku J selama ini menunjukkan dugaan gangguan kejiwaan. Antara lain selalu menyendiri, pendiam dan tak pernah terlihat mengobrol dengan yang lain.
“Bahkan yang paling menghawatirkan itu J sering sengaja berada di dalam WC sendirian. Malah pernah sampai meminum air kencingnya sendiri,” kata Penda, Rabu (25/1/2023).