Tingkatkan Pelayanan Publik, PLN Bersinergi dengan Ombudsman

PLN Bersinergi dengan Ombudsman. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (UIP JBT) mengadakan pertemuan strategis dengan Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan sinergi dan kerja sama untuk pelayanan publik yang lebih baik.

Pertemuan yang berlangsung di kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinisi Jawa Tengah pada Kamis (14/5/2024) ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan memastikan pemenuhan hak-hak konsumen dalam sektor kelistrikan.

Baca Juga:  Mampu Reduksi Emisi Hingga 44 Persen, PLN Terus Dorong Pemanfaatan FABA PLTU

Pertemuan ini dihadiri oleh Manager PLN Unit Pelaksana Proyek Jawa Bagian Tengah 4 (PLN UPP JBT 4), Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Semarang (PLN UP3 Semarang) dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinisi Jawa Tengah, beserta jajaran dari kedua lembaga.

Baca Juga:  Siap Hadapi Kebutuhan Pasar Internasional, PLN Tuntaskan Sistem Kelistrikan Data Center di GIIC Cikarang

Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak membahas berbagai isu strategis, termasuk peningkatan kualitas pelayanan, penanganan pengaduan pelanggan, serta upaya bersama dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.

Baca Juga:  COP28 Dubai, Darmawan Prasodjo Ajak Kolaborasi Global Untuk Capai NZE Nasional 2060

“PLN berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan. Sinergi dengan Ombudsman merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa hak-hak konsumen terpenuhi dan setiap pengaduan dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” kata Manager PLN UPP JBT 4 Ainanto Nindyo dalam keterangan yang diterima, Kamis (16/5/2024).