Tipu Dua Warga Garut, Jaksa Gadungan di Purwakarta Ditangkap

Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS | PURWAKARTAJaksa gadungan bernama Dian Herdianto (45) ditangkap Tim Intel Kejari Purwakarta, Rabu (17/5/2023). Dian Herdianto ditangkap karena diduga melakukan penipuan lowongan kerja kepada warga Garut.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Ingin Riyadhoh Ramadhan Jadi Semangat ASN Jabar Laksanakan Tugas

Kajari Purwakarta, Rohayatie mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Cibungur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta. Pelaku ditangkap di sekitar Kantor Kejari Purwakarta.

Pelaku sempat tidak mengaku dirinya bukan bagian dari kejaksaan. Akan tetapi, setelah diinterogasi pelaku mengaku bagian dari Kejaksaan Agung.

Baca Juga:  Cabup Anne Ratna Mustika: Penerimaan Naker Berpihak Ke Penduduk Lokal

“Setelah kami periksa ke Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta Kejari Purwakarta, kami pastikan tidak ada yang namanya Dian Herdianto,” ucapnya, Rabu (17/5/2023).

Baca Juga:  Beli Ganja Lewat Instagram, Pemuda Asal Kecamatan Darangdan Diringkus Polres Purwakarta

Kepada korban dua orang warga Garut, pelaku ini bahkan sampai menjanjikan bisa memasukannya bekerja ke Kejari Purwakarta bagian Pengawal Tahanan.