Tipu Dua Warga Garut, Jaksa Gadungan di Purwakarta Ditangkap

Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

Sementara itu, berdasarkan keterangan diduga pelaku Dian Herdianto mengatakan bahwa ia melakukan hal tersebut untuk membayar hutang.

“Uang itu digunakan untuk menutupi hutang piutang istri saya yang dulu di Jakarta,” katanya.

Baca Juga:  Aceh Diguncang Gempa Tektonik 5,3, Dirasakan Sampai Kota Sabang

Adapun untuk atribut yang digunakan, Dian Herdianto mengaku bahwa hal itu didapatkan saat menjadi bagian dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Baca Juga:  Tim SAR Diterjunkan Cari Dua Nelayan Asal Nias yang Hilang di Laut Saat Mancing Ikan

“Jadi honor di Kejari Jakarta Barat dari 1998 sampai 2016, dan ada juga saya bikin sendiri,” katanya. (Red)