JABARNEWS │ BANDUNG – Seorang warga Kota Bandung, Yosef Sunandar (37 tahun), kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terbukti melakukan tindak kejahatan dengan mengaku-ngaku sebagai anggota TNI.
Dalam peristiwa tersebut, Yosef diamankan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Andir karena terlibat dalam perampasan sepeda motor milik korban, Deni Suntana (21), dengan modus menjadi anggota TNI gadungan.
Menurut Kapolsek Andir, AKP Gilang Perdana Sasmita, Peristiwa ini terjadi pada 16 November lalu. Kini, pelaku Yosef sudah diamankan apparat kepolisian dan dihadapkan pada tuntutan hukum.
Gilang menyebutkan, peristiwa berawal saat korban melintas di Jalan Garuda. Tiba-tiba ia dihadang oleh pelaku Yosef dan rekannya berinisial D yang kini masuk dalam daftar pencarian (DPO).
Saat itu pelaku Yosef menuduh korban sebagai pelaku tindak pidana narkotika. Pelaku mengancam korban dengan sepucuk senjata api palsu.
Dalam keadaan panik, korban kemudian dirangkul oleh pelaku Yosef dan dimasukkan ke dalam mobil. Sementara sepeda motor korban dibawa oleh pelaku D.