Total pihaknya membongkar dugaan penimbunan sebanyak 5 ton BBM solar subsidi, dengan rincian dari truk boks modifikasi sebanyak 2 ton (Cikembar) dan di gudang sebanyak 3 ton (Parungkuda).
“Sebenarnya ada tiga truk, tapi satu truk tangkinya lolos. Dua sudah ditangkap. Yang tertangkap di pom bensin sudah kita amankan di Polsek Cikembar. Sekarang proses mau kita serahkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti,” tandasnya. (Red)