JABARNEWS | KARAWANG – Polisi menangkap pelaku penodongan terhadap pedagang buah yang terjadi di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Aksi pelaku penodongan ini sempat viral di media sosial Instagram.
Dalam aksinya pelaku menodongkan senjata api kepada pedagang buah dengan dalih meminta ‘jatah preman’. Pada video viral tersebut, pelaku terlihat sangat arogan saat beraksi.
Namun ketika ditangkap Polres Karawang, pelaku berinisial JP (38) seperti ‘ayam sayur’ hanya bisa tertunduk lesu.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menerangkan, pelaku adalah warga Dusun Warudoyong, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok.
“Tim Sanggabuana bersama Polsek Rengasdengklok merespon cepat mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” ucapnya, Rabu (10/5/2023).