Tok! Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin

Karikatur Bupati Bogor Ade Yasin. (Foto: Dodi/JabarNews).

“Apakan akan dihadirkan dari SKPD, kontraktor atau apalah, terserah. Gitu aja kok dipermasalahkan gitu lho,” kata Hera melansir dari suarabogor.id.

Sementara, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Roni Yusuf menyebutkan bahwa pihaknya akan menghadirkan lima orang saksi dari BPKAD Kabupaten Bogor untuk pemeriksaan terdakwa Ade Yasin.

Baca Juga:  KPK Ungkap Alasan Ade Yasin Beri Suap, Demi Dapatkan Predikat WTP?

“Rabu, kami memanggil lima orang saksi dari pihak BPKAD,” kata Roni Yusuf.

Saat diminta oleh kuasa hukum Ade Yasin mengenai nama-nama saksi yang akan dihadirkan, Roni Yusuf enggan menyebutkan satu persatu namanya. Menurutnya, daftar nama saksi yang akan dihadirkan akan diberitahukan setelah sidang putusan sela.

Baca Juga:  Kata Bawaslu Kota Bogor Soal Dugaan Penggunaan Bus Uncal untuk Kampanye Parpol

“Staf kami akan menghubungi pihak kuasa hukum terdakwa,” ujarnya.