Tok! Perda APBD Perubahan Jabar 2022 Disahkan, Ini Rinciannya

Pengesahan Perda Perubahan APBD 2022 ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD Jabar dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kamis (29/9/2022). (Foto: Istimewa).

“Belanja daerah tersebut berasal dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer,” kata Ridwan Kamil.

Dengan demikian, terdapat selisih kurang antara pendapatan daerah dengan belanja daerah, yakni defisit sebesar Rp1,88 triliun yang harus ditutup oleh pembiayaan netto.

Baca Juga:  Pemakaman Ereveld Pandu, Jadi Tempat Pameran Foto Perang Duania Ke dua

Adapun untuk pembiayaan daerah, Ridwan Kamil menyampaikan, penerimaan pembiayaan mengalami kenaikan, yang semula Rp742,37 miliar menjadi Rp2,66 triliun atau bertambah Rp1,92 triliun.

Baca Juga:  Maman Sutarman Resmi Pimpin DPC Peradi Ciamis

Kenaikan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2021 yang sudah diaudit oleh BPK.

Pengeluaran pembiayaan juga mengalami kenaikan, yang semula Rp 757,53 miliar menjadi Rp782,84 miliar atau bertambah sebesar Rp25,30 miliar.

Baca Juga:  VIDEO: Ridwan Kamil Ungkap Alasan ‘Menolak’ Jadi Cawapres Ganjar