Kenaikan tersebut karena adanya kewajiban pemenuhan dana cadangan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Tahun 2024, dan tambahan penyertaan modal untuk BUMD.
Selanjutnya, Perda Perubahan APBD Jabar 2022 ini akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.
Selain mengesahkan Perda Perubahan APBD Jabar 2022, dalam rapat paripurna tersebut Ridwan Kamil juga menyampaikan pengantar nota keuangan perihal rancangan APBD tahun 2023. (Red)