“Upaya yang kami siapkan adalah buka tutup di simpang Mutiara dan rekayasa lalu lintas di jalur Pantura,” tandasnya.
Habibi juga menyebutkan jajaran Satlantas Polres Karawang siap menerima luapan arus lalu lintas, dampak dari penerapan one way.
Sebelumnya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mendukung pemberlakuan rekayasa lalu lintas one way dari KM 72 Cikampek (Jalan Tol Cipali) s.d KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang.
Pemberlakuan ini diputuskan dengan memastikan lajur sebaliknya (arah barat) telah steril, sehingga tidak ada pengguna jalan yang terjebak dalam perjalanan menuju arah barat Jalan Tol Trans Jawa dari Semarang sampai Cikampek.
Realisasi pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini sesuai dengan jadwal Surat Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kakorlantas Polri dan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, tanggal 5 April 2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan, Serta Penyeberangan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2023/1444 H. (red)