“Pola lalin yang digunakan hanya jalur A, atau one way pada saat mudik maupun balik,” sambungnya.
Dalam paparannya di Gedung Ditlantas Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Wibowo menuturkan jadwal fungsional jalur pun tidak bisa digunakan selama 24 jam. Dari KM 186 hingga KM 216 baru bisa dipakai dari pukul 06.00 – 15.00 WIB.
Kondisi ini, kata Wibowo, dikarenakan akses di jalan tersebut belum maksimal. Penerangan belum seutuhnya terpasang serta tidak ada rest area.
“Pas sore ke malam hari, ini jalannya berkabut. Makanya kami siapkan sampai jam segitu karena untuk keselamatan masyarakat juga,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini belum tersedia rest area resmi yang berada di Tol Cisumdawu. Adapun saat momen mudik lebaran tahun ini, akan dibangun rest area sementara yang titiknya berada di KM 194 hingga KM 195 jalur B.
Di sana akan tersedia SPBU mini, toilet portabel, dan kebutuhan lainnya. Selain itu akan ada petugas pengisian bahan bakar yang memakai sepeda motor untuk mengantarkan kepada pemudik yang membutuhkan.
“Tetapi ini hanya untuk tempat istirahat sementara. Harapan kami masyarakat bisa istirahat dengan tempo waktu yang tidak begitu lama,” ucapnya.
Wibowo menambahkan karena jalan tol ini bisa memangkas waktu perjalanan dari Bandung menuju daerah Pantura (pantai utara), kepolisian pun menyiapkan skema jika terjadi kepadatan di ujung Tol Cisumdawu yang mengarah ke Cipali. Ketika ada kepadatan di pintu keluar tol Ujung Jaya Utama, maka kendaraan bakal dikeluarkan di pintu tol Ujung Jaya 2. (red)