“Karena terkesan mendadak hingga para pedagang melaksanakan protes melemparkan bekas bekas tikar tempat duduk ke tengah jalan raya,” melansir dari suarabogor.id.
Pemkab Cianjur, kata dia, seharusnya melaksanakan penertiban tidak dengan cara dadakan, sehingga terkesan menindas para pedagang yang sudah menjadi mata pencaharianya.
“Para pedagang sudah belanja untuk jualan karena mendadak akhirnya tak bisa karena harus dibereskan sekarang juga,” ujarnya.
Sementara itu, Kapala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetiyadhi menjelaskan, pelaksaan yang dilakukan tersebut merupakan kegiatan rutinan yaitu, Jumat Bersih (Jumsih) dan membantu para pedagang Cincau membongkar kiosnya.
“Karena akan pindah ke dua lokasi Rest Area Citarum sebab lokasi tersebut telah siap dihuni para pedang. Beberapa pedagang terlihat komplain tidak setuju, itu hal biasa, padahal pemberitahuan disampaikan sebelumnya,” ujarnya. (Red)