Tolak LGBT, GMBI Geruduk DPRD Cirebon

JABARNEWS l KAB. CIREBON – Ratusan massa dari LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Cirebon raya mengruduk kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu (31/01/2018). Massa mendesak DPRD Kabupaten Cirebon  untuk ikut menolak legalisasi LGBT.

Massa LSM GMBI Cirebon raya sebelumnya sempat berorasi melakukan aspirasinya  di depan gedung DPRD Kabupaten Cirebon, namun beberapa menit kemudian sekitar 50 orang massa masuk ke gedung dewan untuk dilakukan audensi yang di terima  oleh kedua wakil ketua  DPRD Yuningsih dan Subhan dan beberapa anggota DPRD dari PDIP , Gerindra juga dari pihak Kepolisian Polres Cirebon.

Maman Kurtubi ketua LSM GMBI Cirebon raya  menyampaikan, pihaknya dengan tegas menolak legalisasi dan keberadaan hubungan sesama jenis atau LGBT (Lesbian Gay Biseks Transgender) di kabupaten Cirebon kususnya dan pada umumnya di NKRI. Terlebih LGBT dianggap tidak sesuai dengan Pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia dan juga dianggap merusak moralitas kehidupan bangsa dan negara.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Purwakarta, Sabtu 26 Maret 2022

“Semua turun menyuarakan aspirasi ini. Karena menurut kami, LGBT sudah bertentangan dengan norma Pancasila. Artinya Pancasila yang sudah menjadi ideologi bangsa Indonesia ketika dilawan, maka kami akan menjadi garda terdepan untuk menyingkirkan siapapun yang akan menghancurkan Pancasila,” Ujar Maman.

Diungkapkannya, berkaitan dengan adanya pemberitaan bahwa di Kabupaten Cirebon terdapat 664 kaum LGBT, menurutnya itu merupakan suatu hal yang sangat ironis. Karena Kabupaten Cirebon notabene dikenal sebagai Kota Wali.

Baca Juga:  Polda Jabar Ungkap Kasus Judi Online Togel, Begini Cara Kerjanya

Oleh karena itu, dalam aksinya massa GMBI juga meminta kepada DPRD Kabupaten Cirebon untuk merancang aturan yang menindak dan memberi sanksi tegas kepada pelaku LGBT, sehingga bisa meminimalisir para pelaku LGBT.

“Supaya ada efek jera,  harus ada sanksi pidana. Artinya,  ini harus di bahas secara serius oleh legislatif,”ujarnya

Sementara itu,  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Ny Hj Yuningsih MM mengaku sangat mengpresiasi langkah GMBI.  Padahal,  LSM GMBI bukan bergerak di wilayah LGBT. Tapi,  karena kepedulian kepada masyarakat Kabupaten Cirebon maka, mereka pun turun ikut menyuarakan.

Baca Juga:  PT KAI Periksa Sarana Penunjang di Wilayah Daop 3 Cirebon

“LGBT memang sangat bertentangan dengan norma agama apapun. Disamping itu melanggar Undang-undang tentang pernikahan.  Isu yang santer belakangan ini ada rencana legalisasi LGBT sangat mengganggu daerah tentunya.  Maka,  kami akan sampaikan aspirasi dari bawah agar legalisasi LGBT jangan sampai terjadi,” paparnya.

Setelah mendapat titik terang bahwa DPRD Kabupaten Cirebon sepakat menolak legalisasi dan keberadaan hubungan sesama jenis atau LGBT (Lesbian Gay Biseks Transgender) dan beberapa jam kemudian massa membubarkan diri dengan tertib.

Laporan Sukirno Raharjo