JABARNEWS l KAB. CIREBON – Ratusan massa dari LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Cirebon raya mengruduk kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu (31/01/2018). Massa mendesak DPRD Kabupaten Cirebon untuk ikut menolak legalisasi LGBT.
Massa LSM GMBI Cirebon raya sebelumnya sempat berorasi melakukan aspirasinya di depan gedung DPRD Kabupaten Cirebon, namun beberapa menit kemudian sekitar 50 orang massa masuk ke gedung dewan untuk dilakukan audensi yang di terima oleh kedua wakil ketua DPRD Yuningsih dan Subhan dan beberapa anggota DPRD dari PDIP , Gerindra juga dari pihak Kepolisian Polres Cirebon.
Maman Kurtubi ketua LSM GMBI Cirebon raya menyampaikan, pihaknya dengan tegas menolak legalisasi dan keberadaan hubungan sesama jenis atau LGBT (Lesbian Gay Biseks Transgender) di kabupaten Cirebon kususnya dan pada umumnya di NKRI. Terlebih LGBT dianggap tidak sesuai dengan Pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia dan juga dianggap merusak moralitas kehidupan bangsa dan negara.
“Semua turun menyuarakan aspirasi ini. Karena menurut kami, LGBT sudah bertentangan dengan norma Pancasila. Artinya Pancasila yang sudah menjadi ideologi bangsa Indonesia ketika dilawan, maka kami akan menjadi garda terdepan untuk menyingkirkan siapapun yang akan menghancurkan Pancasila,” Ujar Maman.
Diungkapkannya, berkaitan dengan adanya pemberitaan bahwa di Kabupaten Cirebon terdapat 664 kaum LGBT, menurutnya itu merupakan suatu hal yang sangat ironis. Karena Kabupaten Cirebon notabene dikenal sebagai Kota Wali.
Oleh karena itu, dalam aksinya massa GMBI juga meminta kepada DPRD Kabupaten Cirebon untuk merancang aturan yang menindak dan memberi sanksi tegas kepada pelaku LGBT, sehingga bisa meminimalisir para pelaku LGBT.
“Supaya ada efek jera, harus ada sanksi pidana. Artinya, ini harus di bahas secara serius oleh legislatif,”ujarnya
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Ny Hj Yuningsih MM mengaku sangat mengpresiasi langkah GMBI. Padahal, LSM GMBI bukan bergerak di wilayah LGBT. Tapi, karena kepedulian kepada masyarakat Kabupaten Cirebon maka, mereka pun turun ikut menyuarakan.
“LGBT memang sangat bertentangan dengan norma agama apapun. Disamping itu melanggar Undang-undang tentang pernikahan. Isu yang santer belakangan ini ada rencana legalisasi LGBT sangat mengganggu daerah tentunya. Maka, kami akan sampaikan aspirasi dari bawah agar legalisasi LGBT jangan sampai terjadi,” paparnya.
Setelah mendapat titik terang bahwa DPRD Kabupaten Cirebon sepakat menolak legalisasi dan keberadaan hubungan sesama jenis atau LGBT (Lesbian Gay Biseks Transgender) dan beberapa jam kemudian massa membubarkan diri dengan tertib.
Laporan Sukirno Raharjo