JABARNEWS| KOTA TASIKMALAYA – Merasa dirugikan akan adanya angkutan daring/online di Tasikmalaya, ratusan pengemudi angkot berbagai jurusan di Kota Tasikmalaya mengepung Kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Rabu (167/01/2018).
Ratusan massa dari pagi mulai berdatangan dengan membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan. Bahkan massa yang tumpah ruah di depan Kantor DPRD langsung memblokade jalanan.
Ketua Angkot 03 trayek Terminal Pancasila-Muncang-Rest Area Urug, Asep Acong mengatakan, keberadaan moda transportasi daring di Kota Tasikmalaya merugikan para sopir angkot. Pendapatan mereka terus merosot sejak moda taksi maupun ojek daring beroperasi.
“Sejak awal kita sudah menolak. Transportasi online itu merugikan kami. Pendapatan menurun hampir dari setengahnya. Kita ingin keadailan,” kata Acong kepada wartawan, Rabu (17/1/2018).
Acong menuturkan, setiap para sopir angkot juga menuntut realisasi janji pemerintah soal penertiban moda transportasi daring.
Pemerintah Kota Tasikmalaya sebelumnya telah berjanji bakal menghentikan sementara operasi ojek maupun taksi daring lantaran belum memiliki regulasi yang jelas.
“Kita mau ojek online tidak boleh beroperasi. Kita menolak ojek online. Taksi (online) juga harus segera diatur kuotanya. Jangan terlalu banyak, dan harus ada kesesuaian dengan keberadaan angkot yang sudah lebih lama di sini,” harap acong.
Hal senada juga diutarakan Ari, pengemudi armada yang ikut aksi hari Rabu (17/01/2018).
“Iya, saya mau Hak Kami dipenuhi, dan tiap ojek online itu dibatasi, kalau perlu ditiadakan,”ucapnya/
Dalam aksi tersebut, kerumunan massa sempat membakar ban di tengah jalan sebelum aksi tersebut dihentikan kepolisian. Mereka berjanji bakal kembali melakukan aksi serupa jika tuntutan tak dipenuhi.
Laporan :Yudi Romansyah