Tolak RUU Penyiaran, Ratusan Jurnalis Geruduk DPRD Jabar

Jurnalis Bandung
Aksi Solidaritas Jurnalis Bandung di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (28/5/2024). (Foto: Istimewa).

2. Menolak pasal yang memperketat regulasi terhadap media independen. Ini dapat membatasi ruang gerak media dan mengurangi keberagaman dalam penyampaian informasi kepada publik.

3. Menolak pasal yang mengatur sanksi berat untuk pelanggaran administratif. Sanksi yang tidak proporsional akan membungkam jurnalis dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik dan mengancam kebebasan pers.

Baca Juga:  DPRD Jabar Ngaku Tak Masalah Jika Usulan Calon Pj Gubernur Tidak Dipilih Presiden Jokowi

4. Menuntut Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah untuk segera revisi menyeluruh terhadap pasal-pasal bermasalah tersebut dengan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk Dewan Pers, organisasi pers, dan masyarakat sipil.

Baca Juga:  Hak Politik Mantan Pimpinan DPRD Jabar Ade Barkah Dicabut Selama Dua Tahun

5. Mendukung upaya hukum dan konstitusional untuk mempertahankan kebebasan pers. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News