JABARNEWS | PURWAKARTA – Tingginya biaya politik ketika berkontestasi dalam Pilkada seringkali menjadi penyebab kepala daerah terpilih terjerat dalam lingkaran korupsi.
Dikutip dari laman KPK, ICW mencatat biaya politik yang tinggi terjadi karena dua hal, yakni politik uang berbentuk mahar politik (nomination buying) dan jual beli suara (vote buying).
Vote buying atau ‘pembelian suara’ atau ‘serangan fajar’ untuk mendapatkan suara pemilih, tentu saja akan menjadikan gelaran pemilihan bupati dan wakil bupati tidak sehat. Yang pada akhirnya akan menghasilkan pemimpin daerah yang koruptif.
Pada Pilkada Purwakarta 2024, pasangan calon (paslon) nomor urut 4, Zainal Arifin dan Sona Maulida Roemardie (ZASON) menentang segala bentuk politik uang, termasuk ‘pembelian suara’.
Juru bicara paslon ZASON, Agus Sanusi, menegaskan bahwa paslon bupati dan wakil bupati Purwakarta nomor urut 4 ini berkomitmen penuh menjalankan kampanye yang bersih dan adil.