Top up Saldo Bisa Jadi Modus Pelanggaran Money Politik, Bawaslu Purwakarta Beri Perhatian Khusus

Bawaslu Purwakarta
Kegiatan sosialisasi Bawaslu Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Berbagai persiapan pun terus dilakukan oleh KPU maupun Bawaslu. Atmosfer tahun politik mulai terasa, seperti kencangnya isu pencalonan hingga pihak KPU yang akan menetapkan peserta pemilu 2024 mendatang.

Sementara penggiat pemilu yang juga Direktur Lembaga Kata Rakyat, Alwan Ola Riantoby menyebutkan, di era digital saat ini potensi kerawanan pelanggaran semakin beragam salah satunya pemanfaatan pembayaran digital atau top up saldo.

Baca Juga:  Kasat Intel dan Tiga Kapolsek Jajaran Polres Purwakarta Diganti Pejabat Baru

“Banyak juga yang kemudian jadi problem dalam indeks ini juga bisa indeks kerawanan soal perkembangan pelanggaran bertransformasi ke digital, misal money politik tadi yang tidak bersifat tunai tapi ke depan menggunakan ovo, shopeepay,” ujar Alwan, belum lama ini.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Semangat Para Ketua RT Babel Untuk Hidup Tertata, Sangat Wajar

Alwan meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk lebih konsen terhadap ancaman pelanggan itu, dan dapat segera mengeluarkan regulasi pengawasannya.

Baca Juga:  Ahmad Nahkodai Karang Taruna Kecamatan Campaka, Ini Visi Misinya

“Kan transformasi yang juga perlu di notice karena jangan sampai tahapannya sudah digital aktivitas pengawasannya masih konvensional,” ucap Alwan.