Sementara Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Oyang este Binos, menyebutkan, ia bersama jajarannya di daerah akan selalu manut kepada aturan yang berlaku dan Jiak sudah ada regulasi akan semakin memperketat pengawasan di era digital itu.
“Ada potensi ke depan dimana praktek mulai beralih misal dari konvensional ke digital tentu saja perlu temen-temen pengawas kreatif memotret itu sekaligus menjadi catatan apakah itu menjadi bagian dari rawan atau pelanggaran yang, saya kira itu apalagi hari ini Bawaslu lebih mengedepankan terhadap langkah pencegahan, lalu basis regulasi mekanis pengamanan di areal digital kita masih menunggu lahirnya regulasi secara formal,” ucap Oyang, pada Kamis, 15 Desember 2022.
Oyang juga menyebutkan jika konsennia saat ini adalah Pelanggaran kampanye melalui media sosial sebagaimana sudah tercantum dalam regulasi yang ada. Ia juga tetap konsen dengan pengawasan secara konvensional. (Gin)