JABARNEWS | CIANJUR – Kabupaten Cianjur kini memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Mekarsari, Kecamatan Cikalongkulon. Berkat bantuan pemerintah pusat, TPST ini dirancang untuk mengubah sampah menjadi produk bernilai ekonomis seperti briket dan pupuk organik, memberikan solusi inovatif terhadap permasalahan sampah perkotaan.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Cianjur Budhi Rahayu Toyib menyatakan bahwa fasilitas yang berdiri di atas lahan seluas 12 hektare ini akan diserahterimakan kepada pemerintah daerah pada akhir tahun 2024. TPST ini mampu mengolah hingga 35 ton sampah per hari dan akan dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur.
Dengan operasional TPST, tumpukan sampah di wilayah perkotaan Cianjur yang saat ini mencapai 700 ton per hari diharapkan dapat berkurang signifikan. Selain itu, Pemkab Cianjur berencana mengajukan bantuan tambahan kepada pemerintah pusat untuk membangun TPST dengan kapasitas lebih besar, yaitu hingga 500 ton per hari, sehingga dapat menangani sampah dari wilayah lain di kawasan aglomerasi Jabodetabekjur.
“Jika kapasitas pengolahan lebih besar, tidak hanya masalah sampah Cianjur yang teratasi, tetapi juga daerah tetangga dapat terbantu,” ujar Budhi.
Meski TPST ini menjadi angin segar, kendala masih muncul, terutama pada akses jalan masuk ke TPAS Mekarsari yang rusak dan berlumpur saat hujan. Kondisi ini memperlambat operasi truk pengangkut sampah, yang jumlahnya mencapai 80 unit setiap hari.