“Baut mesin traktornya sudah dalam keadaan terbuka. Lalu mengintai dari dalam saung bersama beberapa saksi lainnya,” kata Kapolsek Manonjaya, AKP Encon Muhasan, Sabtu (23/7/2022).
Setelah 30 menit berselang sekira pukul 19.00 WIB, saksi melihat ada tiga orang yang mendekati saung sebanyak tiga kali.
Lalu saksi yang sedang mengintai dari dalam mendekati dan bertanya kepada ketiga orang tersebut.
“Mereka menjawab akan mengambil pancingan di sungai tak jauh dari saung. Karena gerak-gerik mencurigakan, saksi lalu memanggil beberapa orang melalui grup whatsapp,” jelasnya.
Diduga kesal atas kehadiran jurig traktor, masyarakat di dua kampung yakni Gunajaya dan Cibeber datang dengan jumlah 200 orang langsung menghakimi ketiga pelaku percobaan pencurian traktor hingga babak belur.