“Mereka mengalami luka memar dan luka robek di bagian kepala. Pelaku Ma mengalami kritis atau tidak sadarkan diri. Lalu ketiganya dilarikan ke Puskesmas Manonjaya. Sementara MA dirujuk ke RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya,” tuturnya.
Polisi lalu melakukan penyelidikan atas kedua rekan MA usai mendapat penanganan medis. Kepada penyidik, mereka mengaku beraksi sudah di 10 TKP.
“Dari kampung ke kampung di beberapa kecamatan Kota dan Kabupaten Tasik. Mereka hanya berbekal dua buah kunci 19,” jelas Emon.
Hasil curian mesin traktor dijual kembali seharga Rp3-4 juta di wilayah Tamansari. (Red)