“Pelaku H ini dalihnya adalah berpura-pura akan memberikan ilmu tenaga dalam, kemudian pelaku memijit para korban dan akhirnya korban disetubuhi,” ujarnya.
Mendapat perlakuan tidak senonoh dari guru pendidik sekaligus pemilik pesantren ini, salah satu korban bercerita kepada orang tuanya dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandung Polda Jabar.
“Setelah ada laporan dari para korban dan memeriksa beberapa saksi serta barang bukti mevisum para korban, tidak sampai satu minggu pelaku H berhasil kami amankan,” jelasnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menambahkan bahwa dari kejadian tersebut pihak kepolisian masih belum bisa memastikan apakah korban hanya berjumlah tiga orang.
“Kami terus terbuka seandainya masih ada informasi korban yang lain,” tutupnya.