“Tahun ini adalah momentum hijrah seluruh dimensi penyiaran khususnya di masyarakat. Oleh karena itu mari masyarakat bersiap-siap,” ujarnya.
Dalam migrasi digital ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika akan membagikan alat khusus yang memungkinkan migrasi TV analog ke TV digital kepada keluarga golongan kurang mampu.
Adapun untuk warga Jabar, Pemda Provinsi Jabar berkewenangan menyerahkan data penerima alat pendukung tersebut ke Kemenkominfo.
“Kewenangan ada di pemerintah pusat, kita hanya menyerahkan data untuk DTKS atau masyarakat menengah kebawah karena sekarang siaran TV digital itu sudah bukan kemewahan, tapi kebutuhan,” jelasnya.
Untuk mempercepat proses migrasi TV digital di Jabar, pihaknya akan membantu pemerintah pusat melalui instrumen legal formal yang dimiliki.