JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Beroperasinya galian C ilegal di Lingkungan 1, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara yang menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat akhirnya dihentikan pihak Muspika Kecamatan Perbaungan.
Camat Perbaungan, Fahmi mengatakan, atas adanya laporan dan keluhan dari masyarakat terkait aktivitas galian C ilegal di Lingkungan 1 Kelurahan Tualang yang merusak jalan dan mengganggu masyarakat. Muspika Perbaungan telah mendatangi lokasi meminta aktivitas galian C agar dihentikan.
“Sudah kita datangi minta agar dihentikan, untuk tindakan selanjutnya kita serahkan ke Satpol PP,” ucapnya, Jumat (25/3/2022).
Kata dia, dari pantauan di lokasi, aktivitas galian C tersebut berada dekat pemukiman warga dan telah merusakan jalan akibat setiap hari puluhan truk mengangkut tanah dari galian C di atas tonase.
“Selain merusakan jalan, warga juga resah akibat debu berterbangan masuk rumah warga,” terang Fahmi.