JABARNEWS | BANDUNG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung periode 2024-2029 yang baru saja dilantik pada Senin, 5 Agustus 2024, dihadapkan pada tugas mendesak.
Salah satu agenda utama mereka adalah membahas dan mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2024. Sesuai ketentuan, APBD-P 2024 harus ditetapkan paling lambat akhir September 2024.
“Anggota DPRD Kota Bandung harus segera membentuk fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD) yang baru agar dapat segera membahas RAPBD-P 2024,” tegas Sekretaris DPRD Kota Bandung, H.M. Salman Fauzi, S.I.P, M.Si, pada Sabtu, 3 Agustus 2024.
Salman memperkirakan akan terbentuk tujuh fraksi di DPRD Kota Bandung periode ini. “Namun, komposisi akhirnya akan ditentukan setelah proses pembentukan fraksi selesai,” imbuhnya. Proses pembentukan fraksi akan dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD yang akan ditetapkan pada rapat paripurna pelantikan.
Pentingnya Pembentukan Fraksi dan AKD
Pembentukan fraksi dan AKD merupakan langkah awal yang krusial bagi DPRD dalam menjalankan fungsinya. Melalui fraksi, anggota DPRD dapat menyuarakan aspirasi konstituennya dan mengawasi kinerja pemerintah daerah. Sementara itu, AKD akan berperan dalam berbagai kegiatan DPRD, seperti membahas rancangan peraturan daerah, mengawasi pelaksanaan APBD, dan melakukan fungsi legislasi.
Fokus pada APBD-P 2024
Kepala Bagian Fasilitasi Pengangaran dan Pengawasan Setwan DPRD Kota Bandung, Dadan S.E.Ak, M.Si, menekankan pentingnya APBD-P 2024. “APBD-P ini sangat penting karena akan mengatur alokasi anggaran untuk program-program prioritas daerah,” ujarnya. Dadan optimistis anggota DPRD yang baru dapat menyelesaikan pembahasan APBD-P tepat waktu, mengingat banyak di antara mereka merupakan petahana yang telah berpengalaman.
Tahapan Pembahasan APBD-P 2024
Proses pembahasan APBD-P 2024 telah dimulai dengan penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 pada rapat paripurna akhir Juli lalu. Tahap selanjutnya adalah pembahasan rancangan perubahan APBD (RPAPBD) 2024 yang akan dilakukan oleh badan anggaran. Oleh karena itu, pembentukan AKD, khususnya badan anggaran, menjadi sangat mendesak.(red)