Tujuh Bulan Lakukan Penipuan, Dua Pasutri di Tasikmalaya Ini Untuk Rp2,7 Miliar

Penipuan
Ilustrasi penipuan. (Foto: OkeZone).

Untuk proses penyelidikan lanjutan, Polres Tasikmalaya membawa pulang para pelaku.

Setelah serangkaian proses pemeriksaan, Polres Tasikmalaya kemudian menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka. (Red)

Baca Juga:  Inilah Kisah Habibie Afsyah, Penyandang Difabel yang Sukses Jadi Pengusaha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News