“Pendaftaran masih ada waktu hingga 8 Mei 2022,” terang Dadang.
Ditanya soal apakah ada kendala selama ini, Ketua Pilkades Sukamaju mengungkapkan, selama ini tidak ada masalah dan aman, sesuai dengan harapan. Dan, mudah-mudahan bisa berjalan dengan mulus (baik) pelaksanaannya dari mulai ada calon yang mendaftar diiringi dukungan oleh warga kondusif dan lancar.
“Mengajak mari sukseskan Pilkades 2022 di Desa Sukamaju untuk menciptakan dan mendongkrak demokrasi yang sehat juga sopan,” tutup Dadang.
Diketahui, untuk para calon kandidat sudah mendaftarkan diri tujuh orang tersebut putra daerah di Desa Sukamaju ada sekitar dua orang yaitu Agus dan Adang (Akub), kemudian untuk sisanya yang lima orang masing-masing diantaranya Solihin, Andri, Farid, Teguh dan Adam Wahyu merupakan wajah pribumi (putra daerah).
Pesta demokrasi yang seru, pasalnya Pilkades 2022 di Kecamatan Cianjur kota hanya Desa Sukamaju. Nah! Apakah ke lima orang putra daerah mampu untuk melawan pesaing yang siap bertarung merebutkan kursi jabatan kades untuk bisa merangkul suara terbanyak simpati masyarakat melawan dua orang dari luar daerah tersebut. (Mul)