JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Sebanyak tujuh orang tenaga honorer dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serdang Bedagai diduga positif narkoba.
Hal itu diketahui setelah Pemerintah Daerah Kabupaten Serdang Bedagai melakukan tes urine terhadap 300 terdiri dari ASN dan tenaga honorer Satpol PP dan dinas Perhubungan di aula Tengku Nurdin.
Kepala Satpol PP Serdang Bedagai, Wahyudi membenarkan adanya sejumlah personil Satpol PP status tenaga honor dengan hasil positif saat dilakukan tes urine.
“Ada beberapa orang yang positif, namun belum dapat rincian dari dinas Kesehatan apakah jenis narkoba atau obat-obatan,” ucapnya, Kamis (9/1/2025).
Kata dia, apabila hasil tes urine positif narkoba. Maka oknum tenaga honorer tersebut akan dipecat atau dikeluarkan dari tempat kerjanya secara tidak hormat sebagai Satpol PP.