“Pendaftaran masih ada waktu hingga 8 Mei 2022,” terang Dadang.
Ditanya soal apakah ada kendala selama ini, Ketua Pilkades Sukamaju mengungkapkan, selama ini tidak ada masalah dan aman, sesuai dengan harapan. Dan, mudah-mudahan bisa berjalan dengan mulus (baik) pelaksanaannya dari mulai ada calon yang mendaftar diiringi dukungan oleh warga kondusif dan lancar.
“Mengajak mari sukseskan Pilkades 2022 di Desa Sukamaju untuk menciptakan dan mendongkrak demokrasi yang sehat juga sopan,” tutup Dadang.
Diketahui, untuk para calon kandidat sudah mendaftarkan diri tujuh orang tersebut wajah pribumi (putra daerah) di Desa Sukamaju ada sekitar empat orang yaitu Solihin, Andri, Farid, Adam Wahyu merupakan wajah pribumi (putra daerah).
Kemudian, deretan nama lainnya yaitu Agus dan Adang (Akub), dan Teguh sisanya yang tiga orang warga luar daerah Desa Sukamaju.