Alasan berikutnya, kata dia, adalah lulus passing grade tidak diangkat semua melihat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), mengingat sistem upah kerja PPPK dibebankan ke pemerintah daerah.
“Lulus passing grade PPPK 2021 di Purwakarta sebanyak 691 orang, kalau semua diangkat dan upah kerja dibebankan ke pemerintah daerah saya kira berat,” Terangnya.
Untuk itu, Dadi juga tengah menunggu kebijakan pemerintah pusat agar yang belum mendapatkan formasi dapat terakomodir.
“Untuk formasi PPPK 2023 kita mengusulkan 350 orang, 238 di antaranya tenaga pendidik atau guru, tapi penetapannya belum turun,” Jelas Dadi.
Terpisah, salah seorang guru honorer di Kabupaten Purwakarta, Siti Syarifah mengaku mengikuti seleksi PPPK 2021 dan lulus passing grade namun tidak mendapatkan formasi.