“Iya kunci nya di debat itu lah, nanti masyarakat bisa menilai paslon mana yang cocok untuk memimpin Karawang, kalau penunjukkan media penyelenggara debatnya saja sudah tidak fair apa lagi pelaksanaannya,” imbuhnya.
Namun, yang dilakukan KPU saat ini adalah kesalahan yakni tak berkomunikasi dengan pihak pasangan calon, “Ini ada mis yang dilakukan KPU, seharusnya KPU berkoordinasi. Kami berupaya agar KPU mengganti stasiun televisi penyelenggara debat yang sduah ditunjuk, karena ada keberatan dari salah satu pasangan calon,” ujar dia.
“Padahal sudah jelas dalam proses lelang dari beberapa stasiun televisi yang menawarkan, informasinya ada yang lebih murah dari yang ditunjuk sekarang, kenapa yanh dipilih stasiun ini,” lanjutnya.
Sementara itu tim Direktorat Hukum dan Advokasi Acep-Gina, Darus menuturkan, selain media penyelenggara debat yang ditunjuk tidak fair, KPU juga tidak melaksanakan proses yang sesuai dengan prosedur, sebab paslon yang diusungnya tidak diajak koordinasi.
“Sebaiknya KPU ini kan berkoordinasi dulu dengan pasangan calon, setelah kedua pasangan calon sepakat baru ditetapkan melalui pleno itu,” kata Darus.