Di sisi lain, Tim Hukum KPU Karawang Gerry Gagarin menegaskan, KPU Karawang sudah melakukan kajian dan memutuskan kebijakan apapun terkait dengan seluruh tahapan Pilkada sesuai dengan prosedur.
“Kami di sini, KPU Karawang memastikan tidak ada keberpihakan, kami memastikan setiap keputusan yang diambil itu melaluo pengkajian terlebih dahulu,” ujar Gerry.
Pihaknya juga menjelaskan, sebelum dilakukan penunjukkan sudah melalui proses e-Katalog dan melakukan perbandingan harga dengan platform lain. “Ditujukan nya stasiun televisi ini sudah melalui mekanisme e-Katalog, dan kami juga melakukan perbandingan harga dengan stasiun televisi nasional lain, artinya semua yang KPU lakukan sudah sesuai,” katanya.
Mengenai aduan yanh diterima KPU Karawang dari paslon nomor urut 1, Gerry akan memprosesnya serta menelaah lebih lanjut terkait aduan yang diajukan ke KPU.
“Terkait aduan tadi, kita akan memeriksa terlebih dahulu, dalil-dalil yang diadukan seperti apa, karena kami juga belum mempelajari aduannya. Yang jelas KPU Karawang tetap bekerja sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News