Tunjuk Stasiun Televisi Penyelenggara Debat Tanpa Koordinasi, KPU Karawang Diduga Lakukan Ini

KPU Karawang
Tim Hukum Acep-Gina saat mendatangi KPU Karawang. (Foto: Istimewa).

Di sisi lain, Tim Hukum KPU Karawang Gerry Gagarin menegaskan, KPU Karawang sudah melakukan kajian dan memutuskan kebijakan apapun terkait dengan seluruh tahapan Pilkada sesuai dengan prosedur.

“Kami di sini, KPU Karawang memastikan tidak ada keberpihakan, kami memastikan setiap keputusan yang diambil itu melaluo pengkajian terlebih dahulu,” ujar Gerry.

Baca Juga:  Cegah Kenakalan Remaja di Purwakarta, Polsek Jatiluhur Lakukan Ini

Pihaknya juga menjelaskan, sebelum dilakukan penunjukkan sudah melalui proses e-Katalog dan melakukan perbandingan harga dengan platform lain. “Ditujukan nya stasiun televisi ini sudah melalui mekanisme e-Katalog, dan kami juga melakukan perbandingan harga dengan stasiun televisi nasional lain, artinya semua yang KPU lakukan sudah sesuai,” katanya.

Baca Juga:  Parah! Caleg DPRD Kota Bandung Diduga Ancam dan Intimidasi Petugas PTPS

Mengenai aduan yanh diterima KPU Karawang dari paslon nomor urut 1, Gerry akan memprosesnya serta menelaah lebih lanjut terkait aduan yang diajukan ke KPU.

“Terkait aduan tadi, kita akan memeriksa terlebih dahulu, dalil-dalil yang diadukan seperti apa, karena kami juga belum mempelajari aduannya. Yang jelas KPU Karawang tetap bekerja sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Dua Pemuda di Depok Jadi Bandar hingga Pengedar Tembakau Sintetis, Terancam Hukuman Berat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News