JABARNEWS | PURWAKARTA – Ratusan buruh yang tergabung dalam berbagai aliansi di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menggelar unjuk rasa di Dinas Ketenagakerjaan dan Tansmigrasi (Disnakertrans), di jalan Veteran no.03 Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan / Kabupaten Purwakarta, Selasa (30/1/2018).
Kedatangan mereka untuk menuntut penetapan Upah Minimum Sektoral (UMSK) oleh pemerintah Kabupaten Purwakarta.
“Kita sudah 2 tahun ini mengajukan UMSK (Upah Minimum Sektoral) namun tidak pernah mendapat respons yang baik, malah kita terkesan dipimpong oleh pengusaha dan pemerintah,” kata Ade Supyani, Ketua pimpinan Cabang sektor autimotif mesin dan komponen FSPMI Kabupaten Purwakarta.
Dijelaskan Ade, pihaknya sudah dua tahun berjuang agar UMSK Tetapkan seger UMSK di seluruh Jawa Barat tanpa menunggu apa pun. Namun setiap upaya komunikasi dilakukan tidak pernah mendapat tanggapan yang baik.
“Kita datangi pengusaha katanya pemerintah, kita datangi pemerintah katanya gimana pengusaha. Ini kan bukan iklim yang baik untuk buruh, apalagi 2 tahun ini tidak pernah ada respons yang pro buruh, mereka hanya Pemberi Harapan Palsu (PHP),” paparnya.
Dikatakannya, para buruh disini untuk mengingatkan kembali, dan lakukan kajian sesuai permenaker no 7 tahun 2017.
“Kalau tidak selesai pada akhir Februari 2018 ini, maka kita akan melawan hebat dengan mogok bekerja,” kata Ade.
Pantauan Jabarnews.com, ratus buruh sempat berkumpul di area Lapangan Dinas Perhubungan, yang bersebalahan dengan Disnakertrans. Rarusan aparat keamanan terlihat bersiaga menjaga pendemo di Disnakertrans.
“Ada 211 personil Polres Purwakarta. Kita mengawal mereka agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban,” terang AKBP Dedy Tabrani melalui AKP Suyono Kapolsek Purwakarta Kota.
Sejauh ini, lanjut Kapolsek, para pendemo tetap tertib dan kondusif, apalagi diguyur hujan.
Laporan : Gigin Ginanjar