Tuntut UU Ciptaker Dicabut, Ribuan Buruh Karawang Menyerbu Istana Negara

Ilustrasi demonstrasi buruh. (Foto: Suara.com)

JABARNEWS | KARAWANG – Aliansi buruh di Kabupaten Karawang ramai-ramai berangkat konvoi ke Istana Negara dengan menggunakan sepeda motor, Kamis (10/8/2023).

Ribuan buruh dari berbagai aliansi di Kabupaten Karawang ini menuntut pemerintah mencabut Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Baca Juga:  Fraksi PDIP DPRD Sumatra Utara Angkat Bicara Terkait Pidato Romo Yang Marah-Marah di Pasar Lelo, Serdang Bedagai

Para buruh ini berangkat dari area Islamic Center Karawang sekitar pukul 08.30 WIB.

Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) Karawang, Abbas Purnama menyampaikan, pada hari ini jutaan buruh se Indonesia melakukan aksi serentak ke Istana Negara untuk menuntut 4 persoalan.

Baca Juga:  Loker Karawang Posisi Operator Produksi di Atsumitec Indonesia, Buruan Cek Syaratnya

“Ada 4 tema yang akan kita usung, pertama mendesak pemerintah untuk mencabut UU Ciptakerja, UU Kesehatan, UU P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) dan mewujudkan jaminan sosial semesta sepanjang hayat,” katanya mengutip dari Tvberita.co.id.

Baca Juga:  Elektabilitas Cawapres Ridwan Kamil Paling Tinggi, Kalahkan Tiga Tokoh Kuat Ini