JABARNEWS | PADANG – Kasus penipuan melalui rekening bank kembali terjadi. Kali ini kasus ini menimpa pasangan suami istri asal Parpupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasus penipuan yang terjadi pada Rabu (31/5/2022) lalu ini sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut sang istri menjelaskan bahwa awalnya ia dan suaminya hanya ingin menyelamatkan uang milik mereka yang tersimpan di rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Saat itu, korban yang sedang berada di rumah mendapat pesan WhatsApp (WA) dari nomor tak dikenal tentang pemberitahuan perubahan biaya transfer. Di dalam pesan tersebut, korban diminta mengisi formulir dan link terkait perubahan transaksi.
“Saya dapat WA, ada perubahan transaksi katanya. Saya ditanya (pelaku) lewat WA itu, apakah jarang transaksi. Karena kalau jarang transaksi (kata pelaku) akan dipotong 150 ribu per bulan,” kata sang suami dalam video yang viral di media sosial, seperti dikutip dari kompas.com.
“Saya jawab jangan dipotong karena saya sering transaksi,” lanjut sang suami tapi tak menyelesaikan perkataannya karena menangis.