“Jadi, potongannya yang disetorkan ke Dapenma Pamsi, setiap bulannya sekitar 12 persen,” ungkap Muhidin.
Dirinya menduga potongan gaji tidak disetor oleh perusahaan ke Dapenma Pamsi, sehingga berimbas tidak keluarnya dana pensiun yang seharusnya diterima.
“Kami berharap pihak perusahan bisa memproses kembali dana pensiun sesuai aturan,” tutur Muhidin.
Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta, Said Ali Azmi usai audiensi bersama para purna bhakti PDAM dan Forum Masyarakat Purwakarta (Formata) berjanji akan menindaklanjuti permasalahan ini.
Bahkan dihari yang sama anggota DPRD Purwakarta dari Fraksi Gerindra itu langsung meluncur ke Kantor PDAM Purwakarta di Jalan Basuki Rahmat, Purwakarta.