Umat Muslim di Kota Bandung Diizinkan Sholat Tarawih di Masjid, Tapi Ada Syaratnya

Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Foto: Yan/JabarNews).

“Karena kita mengikuti aglomerasi Bandung Raya,” jelasnya.

Oleh karenanya, Yana berharap, warga Kota Bandung tetap mentaati aturan terkait PPKM level 3. Sehingga warga Kota Bandung, khususnya umat muslim bisa melaksanakan ibadah selama Ramadan dengan khusyuk.

Baca Juga:  Cuaca Hari Ini Potensi Hujan Angin dan Kilat, Termasuk di Jabar

Di luar itu, Yana mengungkapkan warga diizinkan untuk mudik. Syaratnya,

Kendati masih ada pembatasan, Yana menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan kelonggaran di beberapa sektor.

Baca Juga:  Catatkan Penjualan Lebih Dari 3.500, SEVA Bidik Pembeli Mobil Pertama Secara Online

Salah satunya memberi kesempatan kepada restoran cepat saji untuk melayani “drive thru” selama 24 jam.