Umat Muslim di Kota Bandung Diizinkan Sholat Tarawih di Masjid, Tapi Ada Syaratnya

Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Foto: Yan/JabarNews).

“Selain dapat meminimalisir interaksi langsung antara pembeli dan penjual, layanan drive thru menjadi layanan yang dibutuhkan masyarakat untuk mendapatkan santapan sahur dan iftar,” katanya.

“Kami juga menambah jam operasional pasar modern dari jam 08.00-21.00,” kata Yana.

Baca Juga:  Ini Daftar Cabor yang Dipertandingkan di Piala Gubernur Jawa Barat 2022

Pada silaturahmi tersebut hadir sejumlah ulama di Kota Bandung. Salah satunya Ketua Majelis Ulama Kota Bandung, KH. Miftah Faridl. Hadir juga Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan dan Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna.

Baca Juga:  Tok! Perda APBD Perubahan Jabar 2022 Disahkan, Ini Rinciannya

Di kesempatan tersebut, Ketua MUI Kota Bandung, K.H. Miftah Faridl mengatakan, agar masyarakat Kota Bandung bersiap menghadapi bulan pilihan Allah yaitu Ramadan.

Baca Juga:  PKS Jabar Lakukan Aksi Peduli Masyarakat di Bulan Ramadhan

“Ramadhan merupakan bulan suci yang ditunggu umat Islam. Bulan yang penuh dengan rahmat dan ampunan Allah dan menjadikan kita untuk lebih mendekatkan diri pada Allah,” ucap Miftah. (Red)