JABARNEWS │ DEPOK – Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok, Wido Pratikno, memberikan tanggapan terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Depok 2025.
Wido menyatakan bahwa dirinya turut hadir dalam pembahasan kenaikan UMK tersebut sebagai perwakilan serikat pekerja.
“Alhamdulillah, pembahasan UMK sudah selesai. Kenaikan sebesar 6,5 persen telah ditetapkan sesuai aturan dalam Permen Nomor 16,” ujar Wido.
Setelah disepakati di tingkat kota, kata Widom keputusan kenaikan UMK ini selanjutnya akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendapatkan persetujuan akhir. “Sekarang tinggal membuat rekomendasi untuk diajukan ke provinsi,” tambahnya.